Jakarta, TopBusiness – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day RR di 6%.
BI juga mempertahankan suku bunga deposit faciity sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility 6,75%.
Keputusan tersebut merespons langkah bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point menjadi 2,25%-2,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, BI meyakini tingkat suku bunga kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya menekan defisit transaksi berjalan ke batas yang aman.
Perry menyatakan, upaya mempertahankan suku bunga ini juga untuk menjaga daya tarik di pasar keuangan. Keputusan ini sebagai bentuk sikap pre-emptive dan ahead the curve dalam merumuskan suku bunga. “Kita tidak menunggu Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat (AS), tetapi mendahului,” ujar Perry usai RDG di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun menuju kisaran 2,5% PDB pada 2019.
Bank Indonesia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 tetap baik yakni pada kisaran 5,0%-5,4%, ditopang oleh terjaganya permintaan domestik dan membaiknya ekspor neto.
