Jakarta, TopBusiness—Pada pagi ini, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, mengumumkan pembekuan sementara aktivitas perdagangan saham keluaran sebuah emiten. Itu adalah saham keluaran Polaris Investama, yang berkode PLAS.
Dalam keterbukaan informasi pagi ini, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan, menjelaskan bahwa saham PLAS di-suspend karena satu hal. Yakni karena laporan keuangan per 30 Juni 2018 serta 30 September 2018.
“Selain itu, kami meragukan adanya going concern ke emiten tersebut. Maka saham PLAS di-suspend di seluruh pasar sejak pagi ini. Itu sampai adanya pengumuman selanjutnya,” kata dia.
Otoritas bursa saham, dia menambahkan, juga mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Polaris Investama.
Penulis: Adhito
