Jakarta, TopBusiness – Pihak manajemen PT Internux yang memiliki brand BOLT, penyedia layanan 4G LTE, mengaku bersyukur atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan pelanggan setianya di tengah dihentikannya layanan 4G LTE itu.
Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama PT Internux, Dicky Mochtar dalam keterangan resminya kepada media, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, pihak manajemen memastikan, meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan.
“Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini. Menyikapi surat tersebut, BOLT mendukung keputusan Kominfo dan sepenuhnya bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut,” terang dia.
Untuk itu, dia menegaskan, BOLT tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak Pelanggan setianya itu.
Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT sendiri mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo serta seluruh pelanggan setianya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“BOLT bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE,” tegasnya.
Lebih jauh dia menegaskan, komitmen untuk selalu memperhatikan pelanggan, dan seiring dengan mematuhi keputusan Kominfo, BOLT sudah sejak tanggal 17 November 2018 ini berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kepentingan konsumen dan sejak tanggal 21 November 2018 tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up).
“BOLT pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif BOLT, baik prabayar maupun pascabayar,” ucap Dicky.
Usai keputusan Kominfo mengenai pemberhentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran di muka.
BOLT juga telah menyiapkan 28 gerai BOLT Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan terdebut.
Sementara itu, khusus untuk pelanggan aktif BOLT Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk akan mendapatkan penawaran diskon 30% dan Double Speed Upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, dan gratis semua saluran TV Cable selama 3 bulan dimulai dari paket Rp. 217.300 per bulan.
Kata Dicky, informasi lebih lanjut mengenai penawaran khusus ini dapat menghubungi 1500 290 atau kunjungi laman https://www.firstmedia.com/get/global/bolthome.
Sebelumnya, Ketua BRTI/Dirjen SDPPI Kemenkominfo, Ismail, menyatakan Kemenkominfo pada Jumat (28/12/2018) ini telah melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT. Internux, PT. First Media, Tbk. dan PT. Jasnita Telekomindo.
Untuk PT. First Media, Tbk dan PT. Internux, secara resmi sudah tidak lagi dapat menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk layanan telekomunikasi.
Kemenkominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator itu.
Penulis: Tomy
