TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Segeralah Pecahkan Kemelut Industri Baja Negeri Ini

Nurdian Akhmad
18 June 2014 | 11:42
rubrik: Capital Market
Foto: R. Achmad Adhito Hatanto/BusinessNews Indonesia
Foto: R. Achmad Adhito Hatanto/BusinessNews Indonesia

Carut-Marut industri baja dalam negeri perlu segera dibenahi dan ditangani secara serius. Jika tidak, terus mengancam kelangsungan industri baja dalam negeri yang, selanjutnya, mengancam keberlangsungan industri baja nasional.

Hidayat Triseputro, executive director The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), mengatakan bahwa industri baja dalam negeri harus mendapatkan proteksi dari ancaman dalam maupun luar negeri.

Perlindungan/proteksi dalam negeri berupa: pertama, penerapan dan pengawasan standar mutu industri yang dikenal dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kedua, pengawasan bagi industri baja yang tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

Ketiga, perlunya keseriusan Pemerintah Indonesia dalam implementasi dan penerapan tingkatan kandungan dalam negeri (TKDN) pada setiap proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Melindungi industri baja nasional, seluruh komponen yang terkait dalam perdagangan maupun pada industrinya dari hulu hingga hilir, harus saling bersinergi. Pemerintah Indonesia sebagai regulator harus dapat mengimplementasikan regulasi yang mengatur industri baja nasional dari hulu hingga hilir.

Maka, yang perlu segera mendapatkan perhatian sangat serius yakni penerapan kewajiban seluruh industri baja nasional untuk mengikuti SNI. Juga, pengawasan bagi industri baja nasional yang tidak taat dalam pembayaran PPN—-itu telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perdagangan RI.

Lantas, perlu mengimplementasikan dengan serius Peraturan Menteri Perindustrian tentang TKDN sebesar 40 persen di setiap proyek pembangunan yang dananya berasal dari negara—itu meliputi proyek di pusat maupun di daerah.

Tiga permasalahan itulah muasal kemelut sektor perdagangan dan industri baja nasional. Banyak produk baja yang beredar di pasaran tidak memiliki SNI.

“Ini salah satu pemicu industri baja yang nakal untuk bermain dengan harga. Produk yang tidak memiliki standar ini sangat berisiko terhadap mutu baja tersebut. Apabila baja tanpa standar ini digunakan dalam pembangunan, mutu bangunan tersebut juga sangat dikhawatirkan. Bisa kejadian kegagalan struktur bangunan. Sering kita mendengar bangun gedung ambruk, itu salah satu penyebabnya komponen baja yang digunakan pasti produk tanpa standar,” Hidayat berkata.

BACA JUGA:   Hari Ini, IHSG Diperkirakan Turun

Keengganan tidak membayar PPN juga merupakan celah untuk bermain agar biaya produksi mereka bisa murah.

Belum lagi, perlunya mengetatkan implementasi regulasi tentang TKDN via Peraturan Menteri Perindustrian. Sebenarnya, regulasi itu sudah jelas mengatur tentang TKDN untuk proyek yang dibiayai APBN.

Barang-barang kebutuhan pada proyek tersebut harus menggunakan kandungan lokal dalam negeri sebesar 40 persen.

Selama ini, sering terjadi bahwa jika proyek tersebut dibiayai oleh asing dengan jaminan Pemerintah Indonesia, negosiasi antarnegara menghasilkan kesepakatan bahwa 100% komponen kebutuhan akan diimpor dan dipenuhi oleh negara penyandang dana.

“Dengan begitu, lantas industri dalam negeri dapat apanya? Ini salah satu faktor penghambat tumbuh dan berkembangnya industri baja nasional,” Hidayat menambahkan.

Hidayat melanjutkan, “Kami dari asosiasi resmi industri baja, sangat berperan aktif memerjuangan industri baja yang sangat dirugikan oleh pelaku yang nakal. Serta memberikan masukan kepada pemerintah dalam berbagai peraturan dan implementasi peraturan. Industri baja nasional yang termasuk industri stategis ini harus dapat dilindungi sebab menjadi pengungkit industri dan pembangunan perekonomian negeri ini. Baja merupakan induk dari seluruh industri, jadi sangat strategis.”

Pihaknya, ia melanjutkan, ingin menjadikan industri baja nasional tuan rumah di negeri sendiri. Jangan hanya sebagai penonton.

Dengan jumlah penduduk di lima besar dunia, Indonesia merupakan pasar potensial. Pembangunan infrastruktur di Indonesia masih terbuka luas; pembangunan ini akan membuka perekonomian daerah lebih luas.

Apalagi, Indonesia terletak pada zona perdagangan yang sangat strategis dengan diapit dua samudera.

Lanjut Hidayat, sebagai mitra Pemerintah Indonesia, pihaknya ingin selalu duduk bersama membahas permasalahan industri baja nasional. Baik itu permasalahan yang terjadi di dalam negeri, maupun dari luar negeri.

BACA JUGA:   2022, BEI Targetkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian Capai Rp13,5 Triliun

“Kami memberikan masukan penyempurnaan terkait peraturan impor, tarif, dan peningkatan kinerja industri baja nasional. Itu agar punya daya saing dengan kompetitor luar negeri. Efisiensi industri dalam negeri juga jadi perhatian kami, tanpa efisiensi sulit untuk bersaing,” dia berkata.

Dan keseriusan penerapan implekasi regulasi tentang TKDN tersebut juga merupakan kepercayaan diri sebagai bangsa “mandiri pada baja”. Itu agar bangsa ini mempunyai peran besar pada industri baja tingkat dunia.

“Dukungan yang baik dari seluruh sektor akan menjadikan industri baja nasional punya daya saing,” kata dia pula. (Albarsyah)

Editor: Achmad Adhito

 

Tags: industri baja
Previous Post

Nilai Transaksi di BEI Rp 3,59 Triliun Hari Ini

Next Post

Minna Padi Tidak Ketahui Sebab Penurunan Harga Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR