Jakarta TopBusiness – Pemerintah kembali ingin menyesuaikan gaji dan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri. Karenanya, draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji diharapkan bisa selesai pekan keempat Januari 2019.
“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian PANRB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg,” kata Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto seperti mengutip laman Setkab, Kamis (17/1/2019).
RPP Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok TNI, dan Polri itu sendiri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.
Khusus untuk TNI dan Polri akan diundang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikan diselesaikan pada unit Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.
Penulis : Agus H
