Jakarta, TopBusiness – Nasib perbankan yang masih mengalami pengetatan likuiditas dengan ditandai tinggi rasio loan to deposit ratio (LDR) ternyata masih akan kian menderita ketika akan mencari pendanaan publik.
Hal ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang juga bakal mengincar dana dari publik melalui penerbitan surat utang negara (SUN). Dengan begitu, bank akan berebut dana publik di pasar dengan pemerintah.
Menurut Kepala Ekonomi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto dalam strateginya mengincar dana publik bank akan mengalami head to head langsung dengan pemerintah.
“Ini memang masalah klasik, tapi tahun ini tetap akan terjadi. Strategi gali dana itu pasti akan head to head melawan pemerintah. Pemerintah terbitkan obligasi akan berbarengan dengan bank tawarkan deposito,” ujar dia dalam diskusi Emiten Bicara Industri dengan tema ‘Meneropong Wajah Perekonomian Indonesia di 2019’ digelar Lantaibursa.id, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut dia, dengan adanya instrumen tersebut dana bank pasti akan tersedot ke produk SUN itu akan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi.
“Memang pemerintah itu butuh dana, sehingga pasti akan menerbitkan surat utang lagi. Makanya bank harus kreatif cari dana dari instrumen lain,” ujar dia.
Kreativitas dana publik yang diincar bank itu salah satunya bisa lewat instrumen pasar modal.
“Jadi bisa lewat penggalian dana yang non konvensional melalui MTN, NCB, dan lainnya,” ujar dia.
Tapi kalau pun pada akhirnya dana itu akan kian seret didapat perbankan, maka langkah terakhir bisa diambil dari Bank Indonesia. “Kalau antar bank sendiri mengetat, maka bisa dari BI yang namanya lewat repo. Itu beberapa opsi saja,” ujar dia.
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan, pemerintah harus memiliki strategi waktu yang tepat dalam menerbitkan surat utang tersebut agar tak mengganggu dana perbankan.
” Pemerintah memang punya kewajiban untuk refinancing sebesar Rp345 triliun untuk utang jatuh tempo. Tetapi concern-nya mestinya di tengah tren bunga tinggal SUN sangat diminati asing atau lokal,” ujarnya.
Namun begitu, dia minta jangan sampai ada perebutan dana yang memicu crowding fund effect. “Mestinya pemerintah cari dana yang tak bentrok dengan sumber pendanaan bank. Bisa lewat SUN yang berdenominasi yaun, euro dan lainnya,”
Dia menyarankan agar pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membicarakan waktu tepat penerbitan SUN. Sehingga tak mengancam perbankan.
“Tolong antar pemerintah dan OJK harus ketemu kira-kira kapan nih waktu yang tepatnya agar tak bentrok lagi,” pungkas dia.
Penulis: Tomy
