Jakarta, TopBusiness— PT Adhi Karya Tbk (ADHI) secara resmi menyatakan diri melebur ke dalam holding BUMN Infrastruktur menyusul PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Kebijakan penting ini telah disepakati oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta (1/2/2019).
Dengan keputusan tersebut, maka otomatis status persero ADHI dilepas menjadi non-persero. Kebijakan ini berarti sebanyak 51% saham pemerintah di ADHI dilepas dan dijadikan sebagai setoran modal ke PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi perusahaan induk.
“RUPSLB ini diselenggarakan atas permintaan pemegang saham perseroan berdasarkan surat Menteri BUMN RI No. S-825/MBU/12/2018 tanggal 13 Desember 2018 perihal Permintaan Pelaksanaan RUPS Luar Biasa,” ungkap Direktur Utama ADHI, Budi Harto.
Dengan digelarnya RUPSLB ini, kata dia, maka diadakan perubahan Anggaran Dasar (AD) perseroan dalam rangka rencana pembentukan holding BUMN sektor Infrastruktur itu.
“Sehingga, pemerintah pun akan mengalihkan seluruh saham seri B-nya atau setara 51 persen sebagai setoran modal kepada Hutama Karya,” kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, pengalihan kepemilikan saham itu baru akan terjadi atau sah jika sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Jadi semua sudah setuju, saham (seri B) pemerintah dipindahkan ke HK tapi itu masih menunggu keputusan presiden (melalui PP),” dia menegaskan.
Meski sudah masuk holding BUMN Infrastruktur, kata dia, pihaknya mengaku tak memiliki strategi khusus. Justru perseroan hanya melakukan sinergitas perusahaan BUMN. Sehingga dapat mendongkrak kinerja ADHI menjadi lebih baik.
“Lebih mudah bersinergi. Banyak [proyek] itu nanti, berikutnya kalau kita sudah bersinergi kan lebih baik lagi nanti. Pendanaan juga lebih terbantukan karena lebih besar,” klaim dia
Nantinya, anggota Holding BUMN Infrastruktur sendiri adalah Adhi Karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Yodya Karya Tbk, dan PT Indra Karya.
Penulis: Tomy
