TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

TBIG Tawarkan Tender Wajib 9,04% Saham GOLD

Busthomi
7 February 2019 | 13:30
rubrik: Business Info
TBIG Kantongi Pendapatan Rp 2 Triliun pada Semester I 2018

Ilustrasi tower. FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) baru saja mengakuisi saham PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) sebanyak 160.446.200 lembar saham atau setara 51 persen saham.

Kini sebagai pengendali baru, TBIG akan melakukan penawaran tender wajib sebanyak 28.438.700 lembar saham biasa milik GOLD atau sekitar 9,04 persen dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Dengan harga penawaran tender wajib sebesar Rp556 per saham.

Demikian seperti disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Kamis (7/2/2019).

Periode penawaran tender wajib ini akan digelar mulai besok, Jumat, 8 Februari 2019 pukul 9.00 WIB dan berakhir pada tanggal 11 Maret 2019 pukul 16.00 WIB.

“Nantinya tanggal pembayaran dilakukan terhadap pemegang saham publik yang telah menyerahkan penawaran tender wajib yang sah ini dilakukan paling lambat 12 hari kalender setelah periode penawaran, yaitu tanggal 22 Maret 2019,” begitu tegas keterangan tersebut.

Penawaran tender wajib adalah proses penawaran yang akan dilakukan oleh pengendali baru (TBIG) kepada pemegang saham publik untuk membeli sebanyak-banyak 28.438.700 saham biasa (9,04%) dengan harga penawaran sebesar Rp556 per saham.

Penawaran tender wajib ini sebagai konsekuensi usai pengendali baru (TBIG) dan perusahaan sasaran (GOLD) sebagai pembeli dan penjual telah menendatangani shares sale and purchase agreement, dimana TBIG sepakat membeli 51% saham yang sebelumnya dimiliki GOLD. Penyelesaian transaksi jual-beli itu telah dirampungkan pada tanggal 17 Desember 2018.

“Sehingga sehubungan telah selesainya transaksi jual beli itu, maka pembeli telah menjadi pengendali baru dari perusahaan sasaran, dan oleh karenanya melakukan penawaran tender wajib sebagaimana disyaratkan oleh POJK 9/2018,” jelasnya.

Namun begitu, dalam penawaran ini, PT Amanda Cipta Persada, PT Mulia SUkses Mandiri, SCavino Ventures Ltd, PT Lancar Distrindo dan PT Sukses Prima Sakti selaku pemegang 125.715.100 saham atau setara 39,96% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh GOLD, adalah para pemegang saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan dengan TBIG, dan karenanya jadi pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam penawaran tender wajib ini.

BACA JUGA:   Layanan Biznet Normal Sambil Pantau Covid-19

“Jadi penawaran tender wajib ini sebagai akibat pengambilalihan secara langsung atas GOLD yang sebelumnya dikendalikan penjual. Dan tujuan pengambilalihan ini untuk pengembangan usaha dan memperluas jaringan serta memeprkuat posisi bisnsi TBIG di bidang infrastruktur telekomunikasi,” pungkasnya.

Penulis: Tomy

Tags: TBIGtower bersama
Previous Post

Analis Nilai Saham WSBP Layak Koleksi

Next Post

Layani Traveller, YELO Gandeng Asuransi Simas Insurtech

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR