Jakarta, TopBusiness – PT PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) secara resmi mengumumkan proses akuisisi atau pengambilalihan saham PT Telefast Indonesia (TI) pada Selasa, 12 Februari 2019 lalu. Dengan aksi korporasi tersebut, kini perseroan menguasai sebanyak 7,58% persen saham TI.
Menurut Direktur Utama DIVA, Raymond Loho, sejak Selasa lalu perseroan telah merampungkan proses akuisisi saham sebanyak 18.950.000 lembar saham dari PT Emirindo Dinamika Pratama.
“Perseroan telah menguasai atas kepemilikan saham sebesar TI sebanyak 7,58% dengan nilai transaksi sebesar Rp1,89 miliar,” ujar dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Dengan aksi korporasi tersebut, kata dia, emiten bidang usaha perdagangan, telekomunikasi dan digital itu menyatakan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
“Itu adalah hubungan transaksi yang terafiliasi pada pemegang saham. Jadi tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik. Justru aksi korporasi ini akan menunjang kegiatan usaha utama perseroan,” papar Raymond.
Kepemilikan di TI sendiri, kata dia, di tanggal itu banyak mengelami perubahan. Selain aksi korporasi dari DIVA, ternyata Emerindo sebagai pemegang saham sebelumnya juga melepas sahamnya ke PT Telefast Investama Indonesia sebanyak 23.350.000 lembar atau senilai Rp2,33 miliar. Selain itu juga ada PT Hikmat Sukses Sejahtera yang menjual sahamnya sebesar 61.250.000 lembar atau senilai Rp6,12 miliar.
Dan dengan adanya perubahan kepemilikan saham di TI tersebut, maka otomatis telah mengubah susunan komisaris. Dari sebelumnya atas nama Martin Suharlie berubah menjadi Ivan Ekancono. Sedang posisi direktur yang dijabat Jody Hedrian tetap di posisinya.
Penulis: Tomy
