TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pefindo Gaet Mandat Rating Surat Utang Rp 28 Triliun

Busthomi
20 February 2019 | 00:21
rubrik: Capital Market
Pefindo Gaet Mandat Rating Surat Utang Rp 28 Triliun

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebut, per 18 Februari 2019 telah menerima mandat pemeringkatan surat utang yang bakal diterbitkan mencapai Rp28,1 triliun.

Angka tersebut berasal dari 27 perusahaan. Di mana dari sektor pembiayaan menawarkan obligasi tertinggi hingga Rp9,15 triliun.

“Per 18 Februari 2019, pipeline pemeringkatan yang kami tangani mencapai Rp28,1 triliun. Dengan nilai tertingginya ada di sektor pembiayaan sebesar Rp9,15 triliun dari enam perusahaan,” kata analis Pefindo, Hendro Utomo di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Dia merinci, nilai penerbitan surat utang dari sektor perbankan sebesar Rp5,44 triliun yang berasal dari enam perusahaan. Kemudian dua perusahaan di sektor telekomunikasi senilai Rp3 triliun, dan terakhir dua perusahaan perkebunan senilai Rp2,35 triliun.

Dia melanjutkan, di tiga perusahaan properti memiliki rencana emisi Rp2,25 triliun, satu perusahaan pelayaran senilai Rp2,1 triliun dan empat perusahaan konstruksi Rp1,8 triliun.

“Untuk sektor toll road Rp1 triliun, sekuritas Rp500 miliar dan farmasi Rp500 miliar yang masing-masing satu perusahaan,” jelas dia.

Dari sisi instrumen surat utang tersebut, kata Hendro, rencana emisi terbesar ada pada medium term notes (MTN) sebesar Rp9,85 triliun, rencana realisasi PUB senilai Rp8,14 triliun, sukuk Rp4,8 triliun, PUB baru senilai Rp3 triliun dan obligasi Rp2,3 triliun.

“MTN sampai Februari ini cukup besar dibanding instrumen lain. Ini mungkin terkait dengan peraturan yang akan dan sedang disiapkan regulator. Dan, bisa juga karena ada kebutuhan dana di awal tahun,” paparnya.

Hendro menyebutkan, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan yang terutama menyangkut MTN lebih mengarah pada perlindungan investor maupun emiten.

“Bisa juga perusahaan-perusahaan menerbitkan MTN di awal tahun untuk mengejar sebelum penerbitan atau revisi aturan yang baru,” pungkas dia.

BACA JUGA:   Di Pembukaan Perdagangan, Indeks Perlihatkan Penambahan Poin

Penulis: Tomy

Tags: pefindo
Previous Post

Imbal Hasil Global Meninggi Bisa Picu Pasar Obligasi Nasional

Next Post

Harga Minyak Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR