Jakarta TopBusiness – Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Way Rilau menilai penting keberadaan dan tersedianya sarana air minum dan bersih bagi masyarakat. Tak ada cara lain, selain merealisasikan rencana bisnis (Business Plan).
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kewenangan penuh bagi perusahaan.
Dirut PDAM Way Rilau AZP Gustimigo mengatakan, peran PDAM sangat penting sebagai perpanjangan tangan dan tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung dalam bidang penyediaan air minum atau bersih bagi masyarakat. Sehingga, tersedianya sarana air minum telah memberikan andil besar dalam meningkatkan kesehatan bagi masyarakat kota.
Keterbatasan sumber air baku di Kota Bandar Lampung menjadi alasan utama tidak tercapainya target cakupan pelayanan 80% penduduk kota mendapatkan pelayanan air minum. Karenanya, telah dirintis sumber-sumber air baku di luar Kota Bandar Lampung.
‘Akhirnya, tahun 2018 telah ditandatangani kerja sama PDAM Way Rilau dengan PT Adhya Tirta Lampung,’ katanya, di Jakarta, hari ini.
Sistem penyediaan air minum Kota Bandar Lampung tersebut berkapasitas 750 liter per detik yang bersumber dari air baku Way Sekampung dan diharapkan beroperasi Agustus 2020.
Penulis : Agus H

