TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Didesak Batalkan Perdagangan Bebas dengan Australia

Busthomi
5 March 2019 | 13:39
rubrik: Ekonomi
Tarif Impor 1.147 Produk Dinaikkan Hingga 10 Persen

aktivitas ekspor dan impor barang di pelabuhan/foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengesahkan perjanjian Indonesia-Australia (IA) CEPA(Comprehensive Economic Partnership Agreement) tanpa membuka konsultasi dengan publik secara luas.

Hal ini karena selama perundingan selalu dilakukan secara tertutup dan tak transparan. Bahkan dalam prosesnya, koalisi ini juga meragukan adanya ruang konsultasi yang bersifat berkelanjutan oleh pemerintah kepada di DPR.

Perundingan IA CEPA dirampungkan pada Agustus 2018 lalu, dan perjanjian ini ditandatangani pada Senin (4/3/2019) kemarin. Dalam kesepakatan itu, kedua negara secara signifikan menurunkan tarif dan hambatan perdagangan, meliberalisasi investasi, dan sektor jasa-jasa, termasuk di dalamnya adalah e-commerce.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, ambisi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai perjanjian perdagangan bebas, termasuk IA CEPA, hanya sekadar mengejar target kuantitas kinerja tanpa mengukur secara presisi dampaknya secara positif bagi masyarakat.

“Pemerintah tak perlu terlalu ambisius menyelesaikan beberapa perundingan perjanjian perdagangan bebas dalam tahun ini atau tahun depan. Karena banyak dampak yang harus dipertimbangkan mengingat perjanjian perdagangan bebas (FTA) IA CEPA tidak hanya bicara soal ekspor dan impor,” kritik dia di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Sebelum ratifiksi, kata dia, perlu kiranya DPR dan pemerintah melakukan analisis dampak FTA yang sudah selesai dirundingkan. Ini untuk menghitung secara presisi dampak apa yang memang betul-betul akan dirasakan oleh Indonesia ke depannya.

Pemerintah sendiri berharap, dengan perundingan ini dapat meningkatkan ekspor ke Australia. Akan tetapi data neraca perdagangan IA selama ini selalu memperlihatkan defisit. Tanpa FTA saja, angka impor pangan dari Australia sejak 2012-2018 naik signifikan.

Bahkan, dari Juni-Agustus 2018 mencapai angka US$ 3,8 juta, khususnya impor daging sapi, gula rafinasi, susu dan keju. “Nilai impor hasil pertanian dari Australia menunjukkan angka yang signifikan, karena Indonesia merupakan pasar terbesar bagi Australia untuk ekspor hasil-hasil pertanian, di kawasan Asia Tenggara,” jelas dia.

BACA JUGA:   Perdagangan dengan Australia, Indef Minta Pemerintah Perkuat Kebijakan Nontarif

Hingga 2018 tercatat Indonesia mengimpor pabgan sampai angka US$ 5,16 juta, atau kira-kira 33% dari ekspor hasil pertanian Australia di impor Indonesia, terutama susu, gandum, ternak hidup, mentega, buah, dan kapas.

Kartini Samon, Peneliti dari GRAIN mengimbuhkan, tanpa IA CEPA angka impor pertanian dari Australia mencapai hingga US$ 5,16 juta, dan membanjiri Indonesia. Karena itu, perdagangan bebas dengan Australia akan membawa dampak mengganggu petani serta peternak domestik, industri gula dan produsen pertanian lain.

“Ekspor produk Indonesia ke Australia, kebanyakan sudah mendapatkan 0% tarif. Artinya dengan perjanjian ini, mungkin tidak akan meningkatkan pasar yang sebelumnya. Tetapi sebaliknya, Indonesia malah lebih kebanjiran impor pangan dari Australia,” terang Kartini.

Sementara masalah lainnya yang menjadi kekhawatiran kelompok masyarakat sipil Indonesia adalah liberalisasi investasi di dalam perjanjian jasa.

Puspa Dewi, Koordinator Solidaritas Perempuan juga menambahkan, dalam liberalisasi investasi di sektor jasa terdapat aturan dimana Indonesia dilarang untuk membatasi tingkat kepemilikan investasi Australia.

“Aturan perjanjian perdagangan dan investasi akan mendorong banyak de-regulasi. Sehingga regulasi domestik terus didorong untuk lebih memfasilitasi investasi ketimbang perlindungan rakyat,” pungkas Dewi.

Penulis: Tomy

Tags: australiaPerdagangan
Previous Post

Mau Naik MRT Gratis, Masyarakat Bisa Daftar Online Mulai Hari Ini

Next Post

Saratoga Tambah Saham Kepemilikan di Aneka Gas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR