Seperti diketahui, pada Senin (4/3/2019) lalu, pemerintah secara resmi meneken kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dari Indonesia diwakili Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham.
Menurut Rusli, kesepakatan perdagangan IA-CEPA tidak sama sekali menguntungkan Indonesia. Pasalnya, akan lebih banyak barang dari Australia yang akan masuk ke Indonesia.
“Kerja samanya sudah diteken. Sekarang yang harus dilakukan pemerintah, harus bisa mengantisipasi membanjirnya produk Australia. Salah satunya melalui non-tariff measures (NTM) atau kebijakan non-tarif yang diperketat,” tandas dia Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Ditegaskannya, meski sudah ada IA-CEPA, tetap harus ada persyaratan-persyaratan tertulis. Sehingga pada akhirnya bisa menghambat masuknya barang dari Australia tersebut.
Apalagi dalam kaca mata dia, dalam jangka panjang kebijakan ini justru akan mengganggu program pemerintah berkaitan dengan swasembada pangan. Karena akan ada komoditas pangan yang secara besar-besaran masuk ke pasar domestik
“Makanya, ada baiknya pemerintah mempertimbangkan agar lebih mengedepankan investasi di dalam negeri ketimbang melakukan importasi,” tegas dia.
Dia menyebut, dengan kebijakan kerja sama perdagangan ini juga tentunya akan dapat menekan harga komoditas pangan, misalnya daging, susu, dan jagung.
“Sehingga di sisi lain, kebijakan tersebut akan memukul peternak kita dan petani kita,” dia memprediksi.
Lebih jauh Rusli menegaskan, agar Indonesia tak selalu dirugikan atas maraknya barang Australia yang akan masuk ke pasar donestik, maka ke depan, pemeribtah juga dituntut untuk alih teknologi dari yang mereka miliki. Sehingga bisa memproduksi sendiri.
“Jika investasi itu terjadi akan membawa efek jangka panjang, seperti menyerap tenaga kerja. Tapi kalau hanya perdagangan, maka itu sebatas jual-beli tidak akan ada dampak penggandanya,” tutup dia.
