
Jakarta, businessnews.id — Citi Country Officer Citibank Indonesia, Tigor M. Siahaan, mengatakan di Jakarta (2/7/2014) bahwa batas waktu mewujudkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kurang dari dua tahun lagi. Maka, regulator dan pelaku industri harus bekerja sama menyelesaikan sistem dan peraturan.
“Penyelesaian sistem dan aturan itu bukan hanya dibutuhkan menghadapi hambatan dan tantangan saat ini. Namun juga bermanfaat memaksimalkan pertumbuhan bisnis sekuritas di Indonesia menjelang implementasi MEA sebelum akhir 2015,” kata dia dalam pembukaan Indonesia Investor Services Forum 2014.
Ia pun mengatakan, MEA akan banyak mengubah pasar asuransi dan pengelolaan dana pensiun di Asean.
Usaha preventif juga dibutuhkan untuk mengantisipasi dampak dari implementasi MEA dalam kaitan dengan perubahan komposisi populasi Indonesia di 30-40 tahun ke depan. “Menurut data Sensus Penduduk Tahun 2010, populasi penduduk berusia lanjut di Indonesia akan meningkat, dan akan memengaruhi keseimbangan rasio jumlah penduduk usia produktif dan penduduk usia lanjut,” kata Tigor.
Sementara, di kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dumoly F.Pardede, mengatakan: ”Kami menyadari, pasar asuransi dan pengelolaan dana pensiun di Indonesia masih perlu mengembangkan produk asuransi dan pengelolaan dana pensiun, sehingga sesuai dengan harapan konsumen.”
Dengan luas dan jangkauan pasar asuransi serta pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih dibatasi oleh jumlah pendapatan dan profesi pegawai dengan pendapatan tetap, OJK masih harus mengelola pasar dengan melakukan intervensi pengembangan berbagai produk keuangan asuransi seperti asuransi syariah dan asuransi mikro.
”Juga asuransi khusus untuk memerluas pasar serta menjangkau pelaku industri pertanian dan perkebunan,” kata Dumoly. (Achmad Adhito)
Editor: Achmad Adhito