Jakarta, TopBusiness – Perusahaan jasa kurir, JNE kembali melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim, baik kenaikan mau pun penurunan. Penyesuaian ini berlaku tanggal 21 Maret 2019 untuk pengiriman paket dengan kota asal mau pun tujuan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek dalam service Regular, OKE dan YES.
Menurut Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE, penyesuaian tarif itu demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi mau pun pengembangan di berbagai bidang.
“Selama tiga tahun terakhir, baru kali ini JNE kembali melakukan penyesuaian tarif secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor eksternal dan internal. Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkir JNE kali ini, baik kenaikan mau pun penurunan secara nasional di semua produk layanan, yang akan berlaku rata-ratanya adalah sekitar 19%”, tutur Eri dalam siaran pers pada Rabu (20/3).
Menurut dia, penyesuaian tarif pengiriman ini sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini yang dinamis. Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan.
“Oleh karena itu, JNE harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan,” imbuhnya.
Pengembangan dan inovasi JNE di berbagai sektor, seperti jaringan, infrastruktur, strategi distribusi, serta yang lainnya, memungkinkan kenaikan tarif dapat diimbangi juga dengan penurunan.
Hal ini, karena JNE berupaya untuk memanfaatkan seluruh kapabilitas perusahaan, sehingga strategi yang efektif dapat dijalankan dengan terus mengedepankan SLA (Service Level Agreement) kepada pelanggan.
