TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kredit Tanggung Renteng PT BPR Delta Artha untuk Masyarakat Kecil

Agus Haryanto
25 March 2019 | 20:26
rubrik: BUMN
Kredit Tanggung Renteng PT  BPR Delta Artha untuk Masyarakat Kecil

Jakarta TopBusiness – PT BPR Delta Artha Sidoarjo terus menggiatkan perekonomian masyarakat dengan berbagai inovasi produk kredit yang tak memberatkan. Kali ini, perseroan terbatas itu mengeluarkan kredit tanggung renteng.

Selanjutnya, pihak manajemen mampu mengelola aktivitas kredit tersebut, sehingga NPL terjaga. Hingga saat ini, tingkat NPL 0%.

“Kami telah membiayai sebanyak 215 pelaku usaha kecil yang tersebar di hampir semua kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan akan terus kami kembangkan,” kata Direktur Utama BPR Delta Artha Sofia Nurkrisnajati Atmaja, di Jakarta, dalam acara Top BUMD versi majalah Top Business, di Merchantile Athletic Club WTC 1, di Jakarta, hari ini.

Kredit tanggung renteng, para anggotanya tak dibiarkan begitu saja dalam meningkatkan usaha. Tapi, diadakan pendampingan. Perseroan mencari kelompok potensial kemudian dilakukan pelatihan, dan diadakan realisasi kredit dan monitoring.

Beberapa keunggulan dari kredit tanggung renteng ini adalah tanpa agunan, maksimal pinjaman Rp 10 juta, dengan proses cepat dan bunga bersaing. “Kredit ini sangat diminati oleh kelompok UMKM sehingga menghindarkan mereka dari para rentenir,” kata Sofia, dihadapan dewan Juri, saat presentasi.

Jaminan kredit ini adalah kapasitas usahanya, tanpa jaminan tambahan. Perseroan memberikan kredit maksimal Rp 10 juta dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Sementara, proses dari pengajuan sampai dengan pencairan maksimal 2 hari kerja. “Bunga kami berikan sebesar 1% per bulan,” tuturnya.

Kredit dengan sistem tanggung renteng merupakan kredit yang diberikan perseroan kepada kelompok-kelompok usaha UMKM potensial di daerah yang kesulitan untuk mendapatkan akses keuangan guna mengembangkan usahanya.

Perseroan melaporkan hingga Februari 2019, jumlah nasabah naik hingga hampir 2 kali lipat yakni dari 112 per Oktober 2018 jadi 215. Total kredit pun naik jadi Rp 857,5 juta dari sebelumnya Rp 487 juta.

BACA JUGA:   Erick: Fokus Bakti BUMN untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Produk kredit tanggung renteng tersebut adalah sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan jumlah nasabah sehingga meningkatkan nilai DPK. Kendati demikian, manajemen selektif dalam menyalurkan kredit.

Tanggung renteng sendiri merupakan bagian dari produk kredit yang dikembangkan perseroan berlabel PINUS (Penjaman Aneka Usaha). PINUS ini merupakan pinjaman yang diberikan kepada para pelaku usaha baik usaha kecil, sedang maupun besar.

Tercatat, PINUS perseroan naik sebesar 98,93% jadi Rp 7,9 miliar per Desember 2018, dibanding tahun sebelumnya Rp 3,9 miliar.

Penulis : Agus H

Previous Post

Kredit Konstruksi Dongkrak Laba BPR Artha Sukma Kabupaten Sukamara

Next Post

PDAM Tirta Mangutama Upayakan Alternatif Sumber Air

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR