TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Kaji Beli Saham Lewat Kartu Kredit atau Uang Elektronik

Busthomi
27 March 2019 | 00:15
rubrik: Business Info
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengkaji semua alat pembayaran untuk digunakan sebagai transaksi membeli saham atau efek.

Sejauh ini, wacana kartu kredit atau uang elektronik (e-money) bisa digunakan untuk membeli efek. Bahkan pihak OJK, akan membolehkan apa saja, yang penting alat pembayaran untuk membeli saham tersebut.

“Sekarang lagi kita pelajari. Dengan berkembangnya teknologi, pembayaran (beli saham) ke depan bisa pakai e-money, bukan hanya kartu kredit,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/3/2019).

Alasan OJK itu, kartu kredit sebagai alat pembayaran tentu bisa digunakan untuk bertransaksi apa saja, dan ternyata tak ada masalah atau krediy macet (non performing loan/NPL). Makanya selain dua alat pembayaran itu, OJK tak menutup kemungkinan menggunakan lainnya.

“Semua kami kajim jajaki. Kalau bisa bayar pakai yang lain, silakan. Risiko ada tidak? Selama ini, kalau beli baju pakai kartu kredit apa ada risikonya? Kira-kira seperti itu,” terang Hoesen.

Sebelumnya, pihak BEI sendiri ikut menggodok kemungkinan kartu kredit untuk memberi efek. Namun disebutkan, Direktur Utama Inarno Djayadi, kartu kredit tersebut bukan untuk membeli saham, melainkan reksadana.

Dikatakan Inarno, secara tidak langsung saat investor membeli reksa dana, memungkinkan untuk selanjutnya dana itu digunakan untuk membeli saham.

Lebih lanjut Hoesen menegaskan, kendati akan menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran, tapi belum ada rencana untuk bekerja sama dengan pihak perbankan. Terutama membahas dari risiko kenaikan NPL itu.

“Sejauh ini belum ada (kerja sama dengan perbankan). Itu kan hanya antar pelaku bisnis saja,” pungkas dia.

Penulis: Tomy

BACA JUGA:   Dukung PON XXI, Jalan Akses Sport Center dan Lapangan Gateball Selesai Akhir Agustus 2024
Tags: ojksaham
Previous Post

NIKL Prediksi Rugi Kurs Tahun Ini Menurun

Next Post

Pelunasan BPIH, BNI Syariah Siapkan Mobile Banking

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR