TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BDMN Bagi Dividen 35 Persen, Setara Rp 143,22 per Saham

Busthomi
26 March 2019 | 17:30
rubrik: Capital Market
OJK Setujui Pencaplokan 40% Saham Danamon oleh MUFG

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Jelang aksi korporasi untuk penggabungan usaha (merger) PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) ke PT Bank Danamon Tbk (BDMN), pihak BDMN hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB).

RUPST BDMN memutuskan, antara lain, untuk melakukan pembagian dividen tahun buku 2018 yang mencapai 35% dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak.

“Laba bersih perseroan 2018 sendiri mencapai Rp3,92 triliun, sehingga dividennya 35 persen setara Rp143,22 per lembar saham,” ungkap keterangan resmi perseroan usai RUPST, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Selain itu, RUPST tersebut juga menyetujui untuk menyisihkan 1 persen dari laba bersih yang akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

“Dan sisa dari laba tersebut akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan,” tegas siaran tersebut.

Selain pembagian dividen, RUPST juga antara lain menyetujui: laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018, dan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.

Sementara RUPS-LB sendiri itu, para pemegang saham menyetujui antara lain: rencana penggabungan usaha antara Perseroan dan BBNP. Di mana perseroan menjadi Bank Hasil Penggabungan, dilakukan perubahan pada Anggaran Dasar BDMN pasal 4 mengenai permodalan, susunan Direksi, Dewan komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang berlaku efektif usai penggabungan usaha itu.

Untuk mengakomodir aksi korporasi itu, RUPSLB sepakat untuk melakukan perubahan pada susunan dewan komisaris yang berlaku efektif setelah merger itu.

Beberapa posisi yang diganti yaitu Komut atas nama Ng Kee Choe yang diberhentikan dengan hormat dan diganti Takayoshi Futae.

Lebih lanjut ditegaskan, setelah tanggal efektif penggabungan dan pemenuhan seluruh persyaratan dari pihak otoritas terkait, maka
susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:   Kuartal I 2015, Kinerja Keuangan Danamon Mengembirakan

Dewan Komisaris
1. Takayoshi Futae (Komisaris Utama)
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto (Wakil Komut/Independen)
3. Manggi Taruna Habir (Komisaris Independen)
4. Made Sukada (Komisaris Independen)
5. Peter Benyamin Stok (Komisaris Independen)
6. Masamichi Yasuda (Komisaris)
7. Hideaki Takase (Komisaris)

Direksi
1. Sng Seow Wah (Direktur Utama)
2. Michellina Laksmi Triwardhany (Wakil Direktur Utama)
3. Herry Hykmanto (Direktur)
4. Satinder Pal Singh Ahluwalia (Direktur)
5. Adnan Qayum Khan (Direktur)
6. Rita Mirasari (Direktur)
7. Heriyanto Agung Putra (Direktur)
8. Yasushi Itagaki (Direktur(
9. Dadi Budiana (Direktur).

Penulis: Tomy

Tags: bank danamon
Previous Post

Bukaka Raih Pinjaman dari BNI Rp 1,5 Triliun

Next Post

NIKL Prediksi Rugi Kurs Tahun Ini Menurun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR