Jakarta, TopBusiness – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor Indonesia Maret 2019 tercatat US$ 14,03 miliar atau naik 11,71 persen dibandingkan Februari 2019. Dengan demikian, neraca perdagangan RI selama Maret 2019 mengalami surplus US$ 540 juta.
“Jadi nilai ekspor Maret 2019 adalah sebesar US$ 14,03 miliar. Kalau dibandingkan dengan posisi bulan Februari 2019 nilai ekspor bulan ini naik sebesar 11,71 persen,” ujarKepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/10).
Menurut Suhariyanto, peningkatan ekspor pada Maret 2019 ini dipicu adanya kinerja ekspor non migas yang naik sebesar 13 persen. Sementara ekspor migas pada Maret 2019 turun 1,57 persen.
Sedangkan secara year on year kinerja ekspor Indonesia turun tipis sebesar 1,57 persen. Pada Maret 2018, ekspor Indonesia tercatat US$ 15,59 miliar. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Maret 2019 mencapai US$ 40,51 miliar atau turun 8,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara nilai impor Indonesia pada Maret 2019 mencapai US$ 13,49 miliar atau naik 10,31 persen dibanding Februari 2019.
“Peningkatan impor terjadi karena peningkatan impor non migas. Sementara impor migas turun 2,7 persen,” ujarnya.
Jika dibandingkan Maret 2018 (yoy) kinerja impor bulan ini tercatat turun sebesar 6,76 persen. Secara kumulatif Januari-Maret 2019 impor tercatat US$ 40,70 miliar, nilai ini turun 7,40 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Neraca perdagangan Maret 2019 mengalami surplus US$ 540 juta. Surplus ini berasal dari surplus non migas,” ujar dia.
