Jakarta, TopBusiness – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III PNM sebesar Rp6 triliun.
Penerbitan Obligasi akan dilakukan secara bertahap, dimana Tahap I Tahun 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp2 triliun yang terdiri dari dua seri.
Untuk seri A memiliki jangka waktu 3 tahun dengan kupon 8,75%-9,75% dan seri B dengan jangka waktu 5 tahun dengan kupon 9%-10%.
Menurut Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, dari penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja PNM, berupa pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dana yang digunakan untuk modal tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan UMKM,”kata dia di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Arief mengatakan, penerbitan obligasi ini sendiri merupakan langkah startegis yang diambil PNM guna memperkuat permodalan dalam bisnis pembiayaan dan pembinaan UMKM, mengingat pertumbuhan ekonomi sektor UMKM di Indonesia cukup menjanjikan.
“UMKM itu memiliki potensi yang besar bagi fondasi perekonomian nasional jika dikelola dengan maksimal. Kehadiran UMKM bahkan membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan,” tambah Arief.
Sekedar informasi, PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku UMKM.
PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Dalam menentukan bentuk kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM melakukan pendalaman terhadap kendala dan peluang usaha para nasabah, sehingga program PKU ini dapat tepat sasaran dan berdampak. Pendampingan dan pembinaan pun diberikan secara berkala dan berkelanjutan.
(Tomy)
