TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Perkuat Kelembagaan Agar BPR Tak Terlilit Fraud

Busthomi
3 May 2019 | 11:31
rubrik: Ekonomi
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar lebih kuat secara kelembagaan, terutama dari sisi modal inti dan terhindar dari aksi fraud.

Apalagi selama ini banyak BPR-BPR yang dicabut izinnya oleh OJK gara-gara tersandung masalah tata kelola (governance) dengan melakukan fraud.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan OJK, Ayahandayani selama ini Soal fraud masih menjadi masalah utama. Dan ini harus diperbaiki jika mau bersaing dengan lembaga keuangan lain.

“Sebagian besar izinnya dicabut karena masalah fraud. Padahal kita dorong BPR itu menjadi lebih kuat,” jelas dia saat acara media gathering di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/5/2019).

Hingga awal tahun ini, dalam setiap tahunnya OJK selalu mencabut izin BPR. Di tahun 2014 ada enam BPR dicabut izinnya, di 2015 ada tiga BPR, di 2016 ada 8 BPR, tahun 2017 sebanyak 9 BPR, dan di tahun 2019 sebanyak 7 BPR.

“Makanya karena banyak yang ditutup karena fraud, aturan di kita harus ada perbaikan tata kelolanya dan diperkuat sistem kepatuhannya,” kata dia.

Selain itu, OJK akan terus mengkaji beberapa rasio-rasio di BPR, seperti rasio kredit macet (NPL) dan rasio lainnya. Ini untuk meminimalisir terjadinya aksi fraud.

Lebih jauh dia menegaskan, OJK sendiri tengah mendorong penguatan BPK melalui modal inti melalui aturan baru terkait soal merger, konsolidasi, dan akuisisi. Dan terkait mencegah fraud itu, di dalam aturan itu disebut soal manajemen risiko.

“Dan untuk manajemen risiko bagi BPR besar harus dilaporkan di 2019 ini. Dan itu akan diwajibkan untuk mengelola menajemen risiko. Mengingat, lagi-lagi BPR banyak bermasalahnya. Termasuk ketentuan GCG dan manajemen risiko mirip bank umum,” terang dia.

BACA JUGA:   Ini Penyebab Koreksi PMI Manufaktur Tak Kejutkan Menperin

Untuk mengantisipasi fraud jug, kata Yani, OJK akan mengubah sistem pelaporan BPR/BPRS yang semula ke Bank Indonesia sekarang ke OJK.

“Untuk tahun 2019 ini BPR melaporkan ke OJK b ikan lagi ke BI. Dan OJK juga akan efisiensikan laporan. Yang semula tiap bulan berbeda-beda, sekarang secara komprehensif. Bisa terkait BMPK dan lainnya,” kata dia.

Penulis: Tomy

Tags: fraudojk
Previous Post

Akselerasi Proyek Merakes, Jamin Suplai Gas Nasional

Next Post

BPR Besar Disebut Belum Siap Jadi Bank Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR