Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP BBN) bulan Mei 2019, yaitu untuk biodiesel Rp 7.348 per liter dan bioethanol Rp 10.195.
“Ketetapan harga ini mulai berlaku secara efektif sejak 1 Mei 2019,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta, Senin (06/5), dalam laman esdm.go.id.
Bila dibanding harga di April, biodiesel turun Rp 39 per liter dari sebelumnya Rp 7.387. Sedangkan, bioetanal naik Rp 17 per liter dari sebelumnya Rp 10.178.
Agung menyebut, harga BBN itu juga dipergunakan dalam pelaksanaan Mandatori B-20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu, maupun BBM umum.
Penurunan harga biodiesel disebabkan turunnya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Maret-14 April 2019 yakni menjadi Rp 7.026 per kilogram dari sebelumnya Rp 7.078.
Penulis : Agus H
