Jakarta, TopBusiness – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) hari ini melakukan penandatanganan dengan PT Rekayasa Industri sebagai langkah awal kerja sama dan bersinergi dalam pembangunan jalur transmisi pipa gas ruas Cirebon-Semarang.
Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini untuk menjalin kerja sama di bidang oil dan gas, petrokimia dan energi.
Menurut Direktur Utama WSKT, I Gusti Ngurah Putra kerja sama yang dilakukan dengan PT Rekayasa Industri ini lebih ke pengucuran investasi. Selain itu juga ada EPC plus financing.
“Waskita Karya bersama Rekayasa Industri sepakat melaksanakan prinsip kerja sama dalam ruang lingkup investasi, EPC plus financing dan contracting di bidang oil and gas, Petrokimia, energi dan pembangkitan listrik,” kata I Gusti Ngurah Putra di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Dia menegaskan, untuk nota perjanjian kesepahaman ini merupakan kesepakatan kerja sama antara kedua perusahaan untuk beberapa kemungkinan proyek pembangunan yang memungkinkan dikerjakan secara bersama-sama.
Untuk tahap pertama, lanjutnya, Waskita Karya dan Rekayasa Industri sepakat untuk bekerja sama dalam pembangunan jalur transmisi pipa gas ruas Cirebon – Semarang itu.
Putra berharap, dengan ditandatanganinya kerja sama ini semakin mempertegas sinergi antar BUMN dalam membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
“Semoga kerja sama ini mampu memperkuat komitmen kita semua untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik dan kelak bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah Cirebon-Semarang,” ucap Putra.
Rekayasa Industri sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dengan kepemilikan saham melalui penyertaan langsung sebesar 90,06%. Rekayasa Industri mempunyai kegiatan usaha di beberapa bidang.
Antara lain, di bidang rancang bangun, perekayasaan, pengadaan dan konstruksi, jasa konsultasi manajemen dan perdagangan di sektor industri dan infrastruktur. Selain itu melakukan kegiatan di bidang sumber daya energi dan optimalisasi pemanfaatan perseroan.
Hal ini untuk menghasilkan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan.
Penandatanganan ini antara lain turut disaksikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro & Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat.
Penulis: Tomy
