Jakarta, TopBusiness – Sehubungan penyegaran manajemen PT MRT Jakarta, para pemegang saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT Jakarta per tanggal 31 Mei 2019 memutuskan perombakan dewan komisaris perseroan.
Pertama, memberhentikan dengan hormat Rukijo selaku Plt. Komisaris Utama Perseroan yang telah menjabat sejak 10 Mei 2018, namun tetap menjalankan jabatannya selaku Komisaris Perseroan sesuai ketentuan dalam anggaran dasar perseroan.
Kedua, memberhentikan dengan hormat Yusmada Faizal selaku Komisaris Perseroan yang telah menjabat sejak 24 Agustus 2016. Manajemen menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
Ketiga, mengangkat Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
Keempat, mengangkat Adnan Pandu Praja sebagai Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
“Muhammad Syaugi memiliki pengalaman sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI periode 2014-2017 dan menjabat Kepala Badan SAR Nasional periode tahun 2017 – 2019,” jelas siaran pers dari MRT Jakarta yang diterima, Rabu (12/6/2019).
Sedangkan Adnan Pandu Praja sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 – 2015 dan merupakan anggota TC 309 ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan pada tahun 2017.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhammad Syaugi
Komisaris:
– Rukijo
– Adnan Pandu Praja
– Muhtasor
– Zulfikri (ex Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI)
Direksi
Direktur Utama: William P. Sabandar
DIrektur Konstruksi: Silvia Halim
Direktur Operasi & Pemeliharaan: Muhammad Effendi
Direktur Keuangan & Administrasi: Tuhiyat
Direktur Pengembangan & Dukungan Bisnis: Ghamal Peris
