Jakarta, TopBusiness – Komisi VI DPR menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian atau kemenperin tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. Juga, menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,89 triliun.
“Selanjutnya, Komisi VI DPR akan menyampaikan usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi,” kata Ketua Komisi Teguh Juwarno, sebagaimana dilansir situs kemenperin.go.id, di Jakarta, hari ini.
Komisi VI mengapresiasi realisasi anggaran Kemenperin tahun 2018 sebesar Rp 2,62 triliun atau 92,28 persen dari pagu anggaran Rp 2,84 triliun. Realisasi tersebut sudah melampaui prosentase angka realisasi nasional sebesar 91,68 persen.
Kemenperin mengusulkan kepada Komisi VI mengenai tambahan anggaran sebesar Rp 2,89 triliun guna membiayai beberapa program prioritas tahun 2020. Dana itu akan disalurkan pada pelaksanaan program pengembangan SDM industri yang mencapai Rp 2,51 triliun.
“Salah satu fokus kami nanti memang pengembangan SDM industri. Apalagi, kami telah memiliki satuan kerja baru yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI),” kata Menperin Airlangga Hartarto, usai raker dengan Komisi VI DPR soal pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RDA KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020, Senin (17/06).
Penulis : Agus H
