TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pasca-Evakuasi Truk, PUPR Perbaiki Jembatan Way Mesuji

Achmad Adhito
19 June 2019 | 09:47
rubrik: Business Info
Pasca-Evakuasi Truk, PUPR Perbaiki Jembatan Way Mesuji

Foto: PU.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan perbaikan Jembatan Way Mesuji yang ambruk pada Senin 17 Juni 2019 lalu akibat dilintasi truk dengan beban berlebih (over dimention/overload).

Ambrolnya jembatan tersebut mengakibatkan jalan lintas timur Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung menuju Provinsi Palembang terputus.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIX Lampung Muhammad Insal U. Maha mengatakan akan dilakukan perbaikan sementara setelah kendaraan dapat dievakuasi. Tujuannya agar jalan bisa segera di lalui.

“Pekerja, alat, dan material telah disiapkan,” katanya seperti ditulis situs Kementerian tersebut, hari ini.

“Kejadian amblasnya Jembatan Way Mesuji tersebut bukan karena jembatan yang rapuh, melainkan karena beban yang melebihi kapasitas membuat badan jembatan amblas,” terangnya.

Insal menambahkan selama masa perbaikan, jembatan tersebut tidak dapat dilalui.
Oleh karena itu Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Ditjen Bina Marga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengalihkan arus kendaraan dengan membuka secara situasional Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung yakni mulai dari Simpang Susun Pematang Panggang km 239-Sepucuk km 323 (Kayu Agung km 329) selama 14 hari. Yakni mulai tanggal 18 Juni – 04 Juli 2019.

Jalan tol akan difungsikan mulai dari pukul 06.00 sampai 16.00 WIB dengan kecepatan maksimum 40 km/jam dengan satu jalur untuk dua lajur (jalur A) dan ada pindah jalur pada dua lokasi. Serta dapat dilintasi untuk kendaraan pribadi/non penumpang.

Untuk kendaraan truk, barang, dan penumpang, dialihkan ke Jalan Lintas Tengah (Terbanggi Besar- Kotabumi -Martapura -Baturaja -Simpang Sugih Waras- Muara. Enim -Prabumulih -Indralaya –Palembang, dan sebaliknya).

(Adhito)

BACA JUGA:   PermataBank dan Astra Life Luncurkan AVA iFamily Protection di PermataMobile X
Tags: jembatan way mesujiKementerian PUPR
Previous Post

IHSG Diprediksi Naik Tajam Ikuti Regional

Next Post

IHSG Selaras dengan Bursa Utama Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR