Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM berencana terus pengimplementasikan dan mengembangkan campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 pada kendaraan bermotor ke depannya.
“Kenapa kita mau mengembangkan terus B30 hingga ke B100? B100 ini kedepannya bukan artinya seluruhnya B100 dari BBN, tapi bahan bakunya menjadi bahan baku refinery. Jadi solar dicampurnya langsung di bahan bakunya. B20, B30 itu campuran 2 produk akhir yaitu FAME dicampur BBM Solar. Kalau B100 bahan bakunya yang dicampur dengan crude oil di proses di refinery, dan sudah ada campuran BBN disitu,” papar Muhammad Rizwi Jinalisaf Hisjam, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM dalam temu netizen Kementerian ESDM ke-13 di Medan, sebagaimana dikutip dari esdm.go.id, di Jakarta, hari ini.
Kebijakan mandatori biodiesel yang telah dicanangkan sejak Agustus 2015 sangat bermanfaat. Kebijakan tersebut telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 13,6 juta ton CO2e, meningkatkan permintaan terhadap CPO, penggunaan biodiesel dari sawit sebesar 9,12 juta KL, pajak yang dibayarkan kepada negara Rp 2,47 triliun dan penghematan devisa akibat tak perlu impor solar hingga Rp 51,5 triliun.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan road test B30 dengan memberangkatkan 3 unit truk dan 8 kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40.000 dan 50.000 kilometer. Hal ini sebagai bagian promosi ke masyarakat bahwa B30 memiliki performa yang baik dan ramah lingkungan.
Penulis : Agus H
