Jakarta, TopBusiness—Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), Multi Prima Sejahtera, menjelaskan penyebab penurunan nilai liabilitas di 30 Juni 2019, berbanding 31 Desember 2018.
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI yang dipublikasikan pagi ini, Direktur Utama Multi Prima Sejahtera, Eddy Harsono Handoko, menyatakan bahwa penyebab penurunan liabilitas itu adalah pengurangan pemesanan bahan baku komponen produksi.
“Sehingga, utang usaha kepada pihak pemasok juga berkurang,” kata dia.
Dijelaskan pula, langkah pengurangan itu diambil karena mengikuti tingkat permintaan pasar atas pesanan produk. Di sini, Multi Prima melakukan efisiensi dengan cost cutting ke biaya-biaya yang dinilai tidak produktif.
“Langkah ini karena pasar yang masih tidak menentu kondisinya,” kata Eddy.
Liabilitas Multi Prima pada 30 Juni 2019 tercatat menurun 30,13% ketika dibandingkan dengan di 31 Desember 2018.
Pada 30 Juni 2019, nilai liabilitas itu di Rp 19,57 miliar. Sementara, di 31 Desember 2018, nilainya di Rp 28,02 miliar.
“Jadi, dari segi nilai, ada penurunan liabilitas sebesar Rp 8,4 miliar,” papar Eddy.
(Adhito)
