TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

ACE  Berikan Solusi Saat Darurat

Nurdian Akhmad
9 August 2019 | 15:24
rubrik: Business Info
Jumlah Gerai Ace Hardware Jadi 135 Buah

Ace Hardware/Wikimedia

Jakarta, TopBusiness – Guna memenuhi kebutuhan pelanggan dalam berbagai kondisi, salah satunya saat keadaan darurat, ACE menyediakan penawaran menarik untuk pembelian produk darurat pilihan. Penawaran itu mulai dari beli 1 gratis 1, serta diskon hingga 50% yang berlaku sampai 31 Agustus 2019.

“Kondisi darurat seperti terjadinya listrik padam tentunya tidak diharapkan siapa saja. Namun langkah antisipasi tentunya sangat diperlukan, sehingga dapat meminimalisir dampak dari kondisi tersebut,” ujar Marketing Director ACE Nana Puspa Dewi dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (9/8/2019).

Menurut Nana, penerangan menjadi hal utama pada saat listrik padam. Maka ACE menghadirkan koleksi selain genset, ada juga lampu darurat berbagai bentuk, mulai dari model gantung hingga portable, yang dapat diisi ulang dengan listrik atau sinar matahari.

“Selain genset beragam ukuran dan daya yang dapat menyuplai listrik pengganti, tersedia juga produk-produk darurat lainnya yang membantu saat pemadaman listrik terjadi sehingga pelanggan tetap dapat menjalankan kegiatan sehari-hari tanpa terganggu,” kata Nana.

Ada juga power inverter yang bisa mengonversikan arus listrik aki (DC) menjadi PLN (AC), sehingga menjadi alternatif daya saat belum ada genset. Power Inverter ini juga didesain dengan konsep portable sehingga mudah di bawa kemanapun.

Penulis: Tiyo/MG

Editor: nrd

BACA JUGA:   Perkuat Ekosistem Properti Grup DADA, KPII Akuisisi 99,9% Saham PCI
Tags: ACE
Previous Post

KSEI Terapkan Penyelesaian Dana Transaksi Melalui BI

Next Post

Langgar UU Pasar Modal, OJK Sanksi Hanson

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR