Jakarta, TopBusiness – Dalam rangka mengakomodasi kepentingan semua pihak, Kementerian Perindustrian bersama stakeholder tengah melakukan harmonisasi tarif di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sehingga, diperlukan kebijakan strategis guna meningkatkan kinerja, menarik investasi, memacu ekspor dan substitusi impor, serta memperkuat struktur industri tekstil.
“Misalnya, safeguard akan kami dorong karena itu termasuk harmonisasi. Sebab, sekarang impor dari tekstil itu cukup tinggi, khususnya, di sektor tengah atau antara. Hal ini terus kami koordinasikan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Minggu (15/09), dalam laman kemenperin.go.id.
Safeguard menjadi salah satu langkah di tengah perang dagang Amerika-China. Penyebabnya, akibat ketidakjelasan dari arah perang dagang tersebut, produk China banyak yang menyasar ke pasar lian, terutama, Indonesia.
Dia menambahkan, meski kondisi saat ini ekspor tekstil nasional mengalami peningkatan ke sejumlah negara, namun tantangannya adalah ketersediaan bahan baku tekstil masih didatangkan dari negara lain. “Jadi, kendalanya ada di sektor tengah, seperti industri kain, benang, dan printing. Tiga industri itu yang coba kami revitalisasi,” sebutnya.
Penulis : Agus H
