Jakarta, TopBusiness – Badan Pengembangan SDM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) menerima benchmarking dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali yang ingin belajar mengenai penerapan sistem merit.
Kedatangan 13 orang pejabat/perwakilan dari BPOM dan BKD Provinsi Bali ini disambut langsung Kepala BPSDM PUPR, Lolly Martina Martief, di Kementerian PUPR, Rabu (02/10). Ia mengungkapkan, perasaan bangga dan tersanjung atas kedatangan orang-orang dari BPOM dan BKD Bali.
Ia menjelaskan, BPSDM didesain untuk mengantisipasi tantangan bagaimana membangun SDM berdasarkan sistem merit. Pengembangan SDM di Kementerian PUPR dimulai setelah rekruitmen, kemudian mengikuti uji kompetensi di Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja. “Jadi idealnya, hasil berupa gap kompetensi dimanfaatkan untuk merumuskan program diklat, baik yang bersifat teknik ke-PUPR-an maupun yang bersifat manajemen. Hasil dari program diklat itu, nanti akan diselenggarakan oleh balai-balai diklat. Jika, kita berbicara Sistem Merit dan Manajemen Talenta, tidak berbicara hanya pejabat struktural. Kita juga ada jafung, sehingga jafung itu juga menjadi bagian dari proses manajemen talenta, yang akan dijelaskan oleh tim saya,” ungkap Lolly dalam laman pu.go.id.
Dalam amanat PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, bahwa Sistem Merit mencakup delapan aspek, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai sampai pada penerapan sistem pendukung. Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang, politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (UU ASN No. 5/2014, pasal 1).
Penulis: Agus H
