Jakarta, businessnews.id- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menghemat uang rakyat, jika dibandingkan Pilkada secara langsung. Pasalnya, Pilkada secara langsung dapat menyedot anggaran hingga Rp 15 triliun untuk satu tahun saja.
Forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menanggapi positif revisi UU Nomor 32/2004 tentang Pilkada yang dilakukan melalui DPRD. Ketua Adkasi, H. Salehudin kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9) membantah adanya statemen yang menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran. Justru sebaliknya Pilkada yang dilakukan secara langsung tidak memberikan edukasi mengenai demokrasi.
Lebih lanjut anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Golkar ini menambahkan saat ini sistem Pilkada secara langsung membuat lemah otoritas DPRD terhadap pengawasan kepada pemerintah daerah. “Pemerintah juga menyadari hal ini, sehingga mereka mengusulkan perubahan atau revisi UU Pilkada,” ungkapnya.
Diakui Salehudin, Pilkada secara langsung itu memang lahir dari tuntutan reformasi. Namun sayangnya keputusan itu tidak melalui proses analisis maupun survei yang memadai. Akibatnya Pilkada secara langsung memiliki banyak ketimpangan. Baik dari segi akademis maupun realitas di lapangan. Karena itu, Pilkada yang dilakukan melalui DPRD akan lebih mudah diawasi ketimbang Pilkada oleh rakyat. (ju/red)