Jakarta, TopBusiness – Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Jasa Raharja dan Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia tentang Penerapan Digital Certificate Peruri pada Jasa Raharja di Aplikasi Perkantoran.
Digital Certificate adalah sebuah sertifikat untuk memastikan dan menjaga keamanan dokumen digital yang dihasilkan tetap terjaga keasliannya, keabsahannya, tidak mudah dipalsukan dan dapat diketahui jika ada pihak-pihak yang melakukan perubahan terhadap dokumen digital asli.
Di samping itu, proses persetujuan sebuah dokumen (pembubuhan digital certificate) lebih fleksibel dan dapat dilakukan dari mana saja dengan dukungan sistem online, sehingga staff tidak perlu menunggu pejabat memberikan tanda tangan di atas kertas.
“Melalui kerja sama tersebut, Jasa Raharja dapat lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, melalui penambahan fitur digital certificate pada aplikasi perkantoran dan juga demi pemanfaatan produk serta jasa yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk lebih menciptakan daya guna dari proses bisnis masing-masing perusahaan”, kata Direktur PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo S., setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama”, Kamis (17/10) di kantor Jasa Raharja, Rasuna Said, sesuai dengan siran pers yang diterima redaksi Top Business.
Albarsyah
