Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini mengumumkan UMA (unusual market activity) terhadap saham Inter Delta. Penyebabnya karena adanya peningkatan harga dan aktivitas transaksi di luar kebiasaan, akhir-akhir ini.
Melalui keterbukaan informasi hari ini, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Berdagangan BEI, Mulyana, mengatakan bahwa emiten tersebut terakhir kali menyampaikan informasi terbuka di 18 Oktober 2019. Isinya melalui laporan ataupun perubahan kepemilikan saham, sebagai perusahaan terbuka.
Mulyana mengatakan bahwa status UMA ke saham dengan kode INTD itu, tidak otomatis menunjukkan pelanggaran peraturan pasar modal. “Kami mengimbau investor, memerhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Inter Delta. Dan menimbang berbagai kemungkinan yang bisa timbul sebelum investasi,” papar Mulyana.
Sementara, berdasarkan data dari Dunia Investasi, saham INTD pada penutupan perdagangan 1 Oktober 2019, seharga Rp 147 per lembar. Adapun di penutupan perdagangan Jumat pekan kemarin, saham itu seharga Rp 228 per lembar.
Sedari 1 Oktober 2019 sampai Jumat minggu kemarin, tidak ada investor asing yang bertransaksi saham tersebut.
(Adhito)
