Jakarta, TopBusiness – Janji Erick menjadikan BUMN sebagai perusahaan bertaraf Internasional. Dalam tiga bulan kinerjanya dengan dasar Key Performace Indikator (KPI) akan memberikan angka terbaik. Misal, dengan membangun sinergitas BUMN dan menjadikan agent perubahan dan juga membina sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta memberikan keuntungan kepada stakeholder.
Visi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN terpilih pada periode 2019 -2024 ini akan memimpin badan usaha milik negara ini menjadi perusahaan dengan berdaya saing di pasar global. Oleh sebab itu Erick dengan nama sebutannya itu, menyatakan tentunya hal ini bukanlah pekerjaan mudah, dan ini merupakan tanggung jawab agar badan usaha milik negara ini bisa menjadi pemain di tingkat Internasional, pasar global.
Apalagi tegas Erick mengutip dari pidato Presiden RI, Jokowi, bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan meningkat kelasnya menjadi negara maju. Oleh sebab itu Indonesia harus mengejar mimpi tersebut menjadi sebuah kenyataan.
“Kita harus bangun kolaborasi, sinergitas yang solid sesama badan usaha milik negara ini agar badan usaha milik negara ini memiliki daya saing agar juga memberikan kekuatan pula bagi negara sebagai pemilik badan usaha tersebut, tegas Erick kepada insan pers di gedung BUMN Jakarta, setelah serah terima jabatan menteri dari Rini Suwandi kepada dirinya.
Mentri BUMN berusia 49 tersebut menyatakan, tugas Menteri BUMN sangat berat apalagi peran BUMN sebagai lokomotif pembangunan di Indonesia sangat kontradiktif dengan prinsip korporasi yang berorientasi keuntungan. Apalagi peran badan usaha ini memiliki peran ganda pula. “Kita harus menyadari bahwa kita merupakan agen perubahan bagi Indonesia, sehingga kita harus memikirkan bagaimana kita bisa menjadi pusat kinerja bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia”, ujar Erick.
Diakuinya, tugas sebagai menteri tak ringan. “Tugas Menteri BUMN sangat berat apalagi peran BUMN sebagai lokomotif pembangunan di Indonesia sangat kontradiktif dengan prinsip korporasi yang berorientasi keuntungan. Kita harus menyadari bahwa kita merupakan agen perubahan bagi Indonesia, sehingga kita harus memikirkan bagaimana kita bisa menjadi pusat kinerja bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia”, ujar Erick.
Lanjut Erick lagi, tugas sebagai Menteri BUMN pastinya memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang harus dicapai dalam waktu 3 bulan. Untuk itu, di hari pertamanya di Kementerian BUMN, Menteri Erick langsung mengajak jajaran Eselon I Kementerian BUMN dan para Direktur Utama BUMN untuk rapat perdana di ruangannya. “Besok juga sudah mulai rapat terbatas bersama Presiden jam 10,” tegas pengusaha mass media.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Rini Soemarno turut memberikan wejangan kepada penerusnya itu. Terdapat beberapa poin yang menurut Rini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Erick ke depannya.
Satu diantaranya adalah mengenai pembentukan holding yang merupakan bagian dari program Presiden Joko Widodo. “Kementerian BUMN memiliki sektor usaha yang cukup besar. Targetnya adalah per sektor ada holding company dan sub holding company yang diharapkan nantinya akan terbentuk super holding seperti Temasek,” tandas Rini.
Rini menjelaskan, hingga saat ini sudah terbentuk beberapa holding dari masing-masing sektor usaha, yakni holding kehutanan, perkebunan, pupuk, semen, migas dan tambang. Sementara itu, beberapa holding yang masih dalam proses adalah holding farmasi, perumahan, konstruksi, dan asuransi yang menurut Rini menjadi pekerjaan rumah ke depan.
Selain holding, Rini juga berpesan agar kebersamaan BUMN harus terus dijaga. Pasalnya, kebersamaan antar BUMN semakin memperkuat kinerja mereka. “BUMN kalau tidak bersinergi itu seringkali berkompetisi yang akhirnya malah melemahkan kita semua. Alhamdulillah sekarang mereka semua sudah bisa saling berkomunikasi. Yang besar mau melihat ke yang kecil dan yang kecil berani datang ke yang besar dan itu yang ke depannya saya titip ke Pak Erick agar kemitraan antar BUMN itu tetap terjaga, untuk satu bersama-sama memperbaiki kinerja mereka,” ucap Rini.
Pesan Terakhir, Rini juga meminta agar BUMN dapat memenuhi fungsi BUMN yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003 Pasal 2. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa BUMN dapat turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Dia berharap agar program-program BUMN yang mengarah pada peningkatan kemampuan usaha mikro, super mikro, dan usaha kecil yang banyak ditemukan di daerah pedesaan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pasalnya, sektor usaha tersebut menjadi salah satu kekuatan perekonomian Indonesia. Rini percaya, Erick dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diteruskan kepadanya.
ALBARSYAH
