Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menilai, industri permesinan berperan penting menjadi penyedia barang modal untuk mendukung sebagian besar proses produksi pada sektor manufaktur.
“Oleh karena itu, kami senantiasa berupaya membangun dan mengembangkan industri permesinan melalui penyediaan bahan baku, peningkatan kompetensi SDM, penyiapan standar produk dan standar proses produksi, serta penyediaan akses pasar,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto, di Jakarta, Rabu (30/10) dalam laman website kemenperin.go.id.
Dia menyebutkan, industri permesinan yang dikategorikan sebagai pemasok barang modal, meliputi, industri alat berat, industri peralatan konstruksi, industri peralatan energi, industri peralatan pabrik, industri peralatan listrik, industri peralatan kesehatan, serta industri alat mesin pertanian, khususnya, industri mesin perkakas (tools) termasuk mold, dies, jig dan fixtures.
Pengguna terbesar dari hasil produksi industri pembuatan tools adalah sektor otomotif sebesar 41-64 persen. Kemudian, disusul industri elektronika, serta peralatan rumah dan kantor mencapai 8-30 persen, sektor industri kemasan sekitar 10 persen, serta industri medis berkisar 6 persen.
Penulis: Agus H
