TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

KAN dapat Pengakuan Internasional ILAC

Agus Haryanto
31 October 2019 | 15:45
rubrik: Ekonomi
KAN dapat Pengakuan Internasional ILAC

Jakarta, TopBusiness –  Lembaga Komite Akreditasi Nasional (KAN)  memperoleh pengakuan Internasional ILAC Skema Akreditasi Penyelenggara Uji profisiensi. Penyerahan sertifikat saling pengakuan internasional tersebut diberikan dalam acara signing ceremony pada  sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings, Selasa (29/10).

Acara tersebut merupakan rangkaian sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings 2019 yang diselenggarakan di Frankfurt, Jerman pada tanggal 21-30 Oktober 2019. Demikian disampaikan Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi KAN, Donny Purnomo di Frankfrut, Jerman (30/10/2019).

Donny menegaskan, KAN mendapatkan pengakuan Internasional Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk skema akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasarkan ISO/IEC 17043  dan telah diadopsi menjadi SNI ISO/IEC 17043 pada tanggal 3 Oktober 2019.

“Skema saling pengakuan di bidang akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi ILAC merupakan lingkup baru dalam ILAC MRA (Mutual Recognition Arrangement), yang dilaksanakan melalui evaluasi oleh Organisasi Kerjasama Akreditasi Regional. KAN telah memperoleh pengakuan di tingkat regional melalui Asia Pasific Laboraotory Accreditation Cooperation (APLAC)  pada bulan Juni 2017”, jelasnya dalam siaran persnya yang diterima redaksi Top Business.

Setelah, Asia Pacific Accreditation Cooperation/APAC, yang merupakan organisasi gabungan dari APLAC dan PAC, menyelesaikan proses evaluasi ILAC untuk saling pengakuan di bidang Akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi, lanjutnya, maka seluruh badan akreditasi yang telah memperoleh pengakuan di tingkat regional, termasuk KAN, dapat memperoleh saling pengakuan di tingkat internasional melalui ILAC MRA.

Penyerahan sertifikat saling pengakuan internasional tersebut diberikan dalam acara signing ceremony pada  sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings pada tanggal 29 Oktober 2019. Acara tersebut merupakan rangkaian sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings 2019 yang diselenggarakan di Frankfurt, Jerman pada tanggal 21-30 Oktober 2019.

Dalam acara ini, Donny Purnomo selaku Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi KAN mewakili Ketua KAN menerima sertifikat ILAC MRA untuk akreditasi penyelenggara uji profisiensi. Selain KAN, terdapat 41 negara yang menerima sertifikat ILAC MRA untuk skema Penyelenggara Uji Profisiensi.

BACA JUGA:   Pendapatan DART Tahun 2016 Diperkirakan Turun

Pada bulan Mei 2019, APAC MRA telah mendapatkan pengakuan ILAC MRA untuk lingkup akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasarkan hasil ballot ILAC Arrangement Council dan hasil evaluasi APLAC 2017/2018.

Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi. Keuntungan saling pengakuan ini adalah mengurangi potensi dilakukannya re-sertifikasi atau pemeriksaan ulang terhadap barang dan jasa ketika berpindah dari satu negara ke negara lain.

 

ALBARSYAH

Previous Post

WIKA dan WTON Raih Penghargaan Forbes

Next Post

BSN Terapkan 432 SNI soal Ketenagakelistrikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR