Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO).
Menurut Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi laman idx.co.id, di Jakarta, suspensi perdagangan dengan kode perdagangan saham ARTO berlaku di pasar reguler dan tunai.
Pembukaan kembali transaksi saham ARTO terhitung sesi I pada Rabu (06/11) ini.
Saham ARTO sempat tak ditransaksikan di pasar reguler dan tunai, sebelumnya.
Penulis: Agus H
