TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Imbal Hasil Wakaf Berasal dari Pengelolaan Saham Syariah

Agus Haryanto
22 November 2019 | 15:27
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – Di tengah tren pasar modal syariah yang kian positif, maka para pelaku pasar pun terus melebarkan sayap guna menerbitkan instrumen-instrumen investasi baru.

Dalam hal ini, dengan tujuan membantu sesama dan berbuat kebaikan, wakaf saham hadir menjadi salah satu produk yang cukup diminati oleh masyarakat.

Untuk wakaf saham kali ini, pihak Dompet Dhuafa menggandeng dua perusahaan sekuritas yakni Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas meluncurkan wakaf saham pada hari ini gedung Bursa Efek Indonesia.

Menurut GM Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang, mekanisme dari wakaf saham ini yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan Sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola.

“Dan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah,” tutur Bobby di gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Saham syariah (yang akan diwakafkan) itu, kata dia, disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sementara keuntungannya berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi dan akan disetor ke lembaga pengelola wakaf. “Jadi pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham itu,” ujarnya.

Dompet Dhuafa sendiri akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi.

Pada peluncuran wakaf saham kali ini dihadiri oleh Direktur Utama dan Direktur Pengembangan BEI, serta Badan Wakaf Indonesia. Dompet Dhuafa menggandeng dua sekuritas ini karena mereka sudah terjamin terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS). “AB SOTS ini adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal,” ujarnya.

BACA JUGA:   IHSG masih Diposisi Positif

Pada rangkaian Sharia Invesment Week ini, peluncuran wakaf saham ini memiliki peran penting untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat juga menjadi pilihan alternatif bagi investor untuk bisa berbagi ke sesama melalui instrumen saham.

Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan perwakafan di Tanah Air.

Apalagi melihat masyarakat kali ini yang masih banyak berpendapat, jika yang wakaf itu hanya masjid, makam dan madrasah, kini wakaf bisa melalui saham.

Ke depannya, Dompet Dhuafa bersama sekuritas tersebut akan gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham.

 

Tomy Asyari

Previous Post

FOTO-Group Astra Tawarkan Bunga Kredit Sesuai Tenor

Next Post

Ebitda ADRO sebesar USD 976 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR