Jakarta, TopBusiness—PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan pembenahan rumah kumuh terhadap 12 rumah tidak layak huni (RTLH) yang dihuni oleh 45 jiwa di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sinergi yang merupakan realisasi dari penugasan khusus Kementerian Keuangan kepada SMF tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Walikota Bukittinggi, H.M Ramhlan Nurmantias; Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya ( Ditjen PKP Cipta Karya) Kementerian PUPR, Didiet Arief Akhdiat; dan Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman.
Dalam siarannya pers yang diterimanya pagi ini oleh wartawannya Majalah TopBusiness, ada dijelaskan bahwa penandatanganan itu disaksikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Meirijal Nur.
Dalam kesempatan tersebut, Trisnadi Yulrisman mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen SMF dalam mendukung program pemerintah khususnya menangani pemukiman kumuh untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang bersinergi dengan Ditjen PKP Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Trisnadi menyebutkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.
Ia juga menambahkan pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah disurvei sebelumnya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat,“ ungkap Trisnadi.
Adapun dalam program ini SMF akan mengalirkan bantuan senilai Rp1 miliar untuk membenahi 12 rumah di dua Kelurahan di Kota Bukittinggi, yakni Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (AATS) dan Kelurahan Pakan Kurai.
Kedua Kelurahan tersebut merupakan prioritas di Kota Bukittinggi, berdasarkan surat ketetapan dari pemerintah setempat. Kota Bukittinggi sendiri ditetapkan sebagai salah satu dari 11 kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang menjadi prioritas Program Kotaku. Hal ini mengingat Kota Bukittinggi merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia.
Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh ini merupakan salah satu Program Penugasan Khusus Pemegang Saham kepada SMF. Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah yang dihuni oleh 71 jiwa di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakara.
Selain Bukittingi rencananya program ini akan kembali digulirkan kepada tiga kota lainnya, yakni Semarang, Pontianak dan Makassar.
(Adhito)