Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk.
Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI, di Jakarta, dalam laman keterbukaan informasi site idx.co.id, mengatakan bahwa pihaknya mencabut penghentian sementara perdagangan saham dengan kode LUCK.
Unsuspensi diberlakukan terhitung mulai sesi I perdagangan Senin (23/12/2019).
Selanjutnya, saham LUCK dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan tunai.
Fotographer: Rendy MR
