Jakarta, TopBusiness – Pada tahun 2020 nanti, pola penyaluran Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan dilakukan perubahan secara menyeluruh. Nantinya pola penyaluran ini akan mengunakan Digital Teknologi Informasi atau TI mulai dari kilang, pengangkutan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pelaksana BBM Bersubsidi dan juga dilakukan bagi pemantaaun penerima BBM bersubsidi juga akan dipantau secara ketat sekali.
Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa menyatakan dengan kejadian jebolnya penyaluran BBM bersubsidi, hingga Desember 2019 telah tejadi lost dan pembengkakan penyaluran BBM Bersubdi ini hingga menyentuh angka 2 juta kilo liter dari target APBN. Dan BPH MIGAS juga melihat di lapangan banyak penyimpangan pengunaan penerima BBM Subsidi .
Oleb sebab itu BPH Migas melakukan perubahan total, agar para penerima BBM Subsidi ini akan tepat sasaran. “Kami akan terapkan Digital Nozzle di 5.518 SPBU dan hingga 27 Desember 2019 ini baru 2.740 SPBU yang terpasang Digital Nozzle ini. Dan target terpasangnya seluruhnya pada awal tahun 2020,” ujar Fanshurullah.
Lantas selanjutnya akan diterapkan IT Nozzle, dimana nantinya seluruh pelaku yang terlibat dalam BBM bersubsidi ini wajib melaksanakan. Mulai dari trasporasi pengangkut, mulai dari pengiriman hingga sampai tempat tujuan SPBU akan terpantau dengan Digital Teknologi tersebut. Seluruh armada pengangkutan BBM subsidi ini akan dipasangi alat GPS dan seluruh muatan angkutan BBM-nya pun akan didata berapa volumenya. Sehingga akan menekan kecurangan yang akan terjadi.

Untuk penerapannya di lapangan akan melibatkan pemerintah daerah, Samsat dari kepolisian RI. Serta bagi penguna dan penerima BBM subsidi ini pun akan dilakukan scan seperti barcode yang akan terkoneksi pula dengan nomor polisi kendaraan penerima.
Serta untuk pembayarannya nanti bagi penerima BBM subsidi ini bisa mengunakan pembayaran elektronik (E-Payment), ini akan dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak penerbit uang elektronik (E-Payment).
“ini salah satu upaya kita agar BBM Bersubsidi ini tepat sasaran, tepat penguna dan berkeadilan. Masa bisa kendaraan pertambangan dengan bisnis komersial bisa mengunakan BBM Subsidi. Serta pula pengangkutan sawit dan juga bubur kertas banyak yang mengunakan BBM subsidi ini”, ucap Fanshurullah.
Pada tahun angaran 2020 pemerintah akan menyalurkan BBM Subsidi sebesar 15,87 juta kilo liter (KL) dengan perincian, solar 15,31 Juta KL, Minyak tanah 0,56 juta KL, kuota ini meningakat 5,03 persen dari tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL.

Serta ada juga kuota jenis tertentu per triwulan kepada kapal penumpang PT Pelni(Persero) sebesar 96.343 KL, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan juga asosiasi GAPASDAP dan INFA sebesar 61.970 KL, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 51.250 KL, dan juga kouta diberikan kepada Asosiasi pelayaran rakyat (PELRA) sebesar 16.000 KL.