Jakarta,TopBusiness—Emiten properti di Bursa Efek Indonesia (BEI), PP Properti, memublikasikan alokasi dana yang didapat dari hasil penawaran umum berkelanjutan I (0bligasi) tahap III, tahun 2019.
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI hari ini, Direktur PP Properti (kode emiten: PPRO), Indaryanto, menjelaskan penggunaan dana senilai Rp 532.108.196.000 itu, sampai Desember 2019.
Indaryanto menjelaskan bahwa, sampai Desember 2019, dana tersebut sebesar Rp 299.417.282.000, digunakan untuk pembayaran pokok utang. Porsi keperluan ini sebesar 56,27% dari total.
Selanjutnya, dari dana tersebut, sebanyak Rp 111.742.721.000, digunakan untuk investasi. Porsinya dengan demikian sebesar 21%.
Sementara, sebanyak 22,73% dari dana tersebut atau senilai Rp 120.948.193.000, dipakai untuk modal kerja.
Dijelaskan, sampai Desember 2019 itu, seluruh penggunaan dana Rp 532.108.196.000 sudah terealisasi, sesuai rencana.
Berdasarkan pantauannya wartawannya Majalah TopBusiness, pada sekitar jam 13.45 hari ini, saham PPRO seharga Rp 67 per lembar. Atau, terkoreksi tipis Rp 1 per lembar (-1,47%).
Sedari awal perdagangan pagi ini sampai sekitar jam 13.45 itu, saham PPRO ditransaksikan sebanyak sekitar 612.000 unit.
Sumber Ilustrasi Proyek Apartemen PPRO : Istimewa
