Jakarta, TopBusiness – Panjangnya perizinan di hulu migas salah satu faktor penghambat, tidak efisien dan berbiaya tinggi bagi industri migas nasional. Itu tentunya akan melemahkan daya saing industri nasional.
Selama ini proses perizinan hulu migas bisa memakan waktu 14 hari kerja. Untuk hal tersebut Satuan Kerja Khusus (SKK Migas) membangun perizinan satu pintu (One Door Service Policy/OSDP), yang dibangun dengan layanan keungulan teknologi digital (Information Computer Technology/ICT) dan terintegrasi dengan layanan Online Single Submission (OSS).
Langkah maju terus dilakukan SKK Migas untuk merealisasikan visi bersama mencapai 1 juta Barel Oil Per Day (BOPD) di 2030, antara lain, dengan memastikan seluruh proyek hulu migas dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Melengkapi kerja keras SKK Migas di tahun 2019 yang telah menyelesaikan pembahasan Work, Program & Budget (WP&B) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bulan November 2019, serta launching Integrated Operation Center (IOC) diakhir tahun 2019, maka di awal tahun 2020 sejalan dengan mulai dilaksanakan pengurusan perizinan oleh KKKS dalam rangka merealisasikan WP&B 2020, SKK Migas secara resmi membuka layanan One Door Service Policy (ODSP).
Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan KKKS dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat. SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini.
Bahkan lebih dari itu, SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait. Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan 1 (satu) izin atau melibatkan 1 (satu) instansi.
Ditegaskan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam launching OSDP, Rabu (15/1/2020) di kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. “Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat”, kata Dwi.
Lanjut Dwi, SKK Migas telah melakukan perubahan mindset, bahwa institusi ini bukanlah “Mandor” yang pasif dan menunggu laporan penyelesaian perizinan dari KKKS. Tetapi SKK Migas sekarang memerankan diri menjadi aktif. “Keterlambatan penyelesaian proyek hulu migas karena hambatan selesainya perizinan yang lama dan menghabiskan waktu, tidak akan terjadi lagi karena kendala tersebut telah teratasi dengan layanan ODSP,” ungkapnya.
Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien. Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. “Dampak bagi Pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal”, ujar Dwi .
Perjalanan ODSP dimulai November 2019 yang diawali dengan perumusan konsep ODSP, FGD dan sosialisasi ke kalangan KKKS. Struktur ODSP terdiri atas empat Kelompok Kerja (Pokja), yaitu, Perizinan I yang mencakup lahan dan tata ruang. Perizinan II yang mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan. Perizinan III yang mencakup penggunaan sumber daya dan infrastruktur lainnya. Perizinan IV yang mencakup penggunaan material dan sumber daya dari luar negeri Pokja ODSP terdiri atas unsur SKK Migas dan perwakilan KKKS, sehingga ODSP akan menjadi workable dan lebih terkoordinasi dalam pelaksanaannya.
Kantor layanan ODSP berada di Ruang Kaji Semoga, Gedung Wisma Mulia lantai 35 Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, email : ODSP@skkmigas.go.id, telepon (021) 29241607, 29246765. Ketua ODSP adalah Didik Sasono Setyadi yang juga adalah Kepala Divisi Formalitas SKK Migas.
Melalui ODSP juga dilakukan penyederhaan dalam kewenangan pendatanganan, semisal perizinan yang membutuhkan surat permohonan/pengantar/rekomendasi dari Kepala SKK Migas/Deputi/Kepala Divisi.
Dengan beroperasinya ODSP, surat tersebut cukup ditandatangani oleh Ketua ODSP. Layanan ODSP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi upaya mendukung Pemerintah meningkatkan iklim investasi yang semakin menarik terutama di sektor hulu migas agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, maupun belahan dunia lainnya, mengingat investasi hulu migas adalah investasi lintas negara.
“ODSP akan semakin memperkuat transformasi hulu migas yang dilaksanakan oleh SKK Migas. Tahun 2020, kami optimis target hulu migas akan dapat dipenuhi dengan telah terselesaikannya beberapa bottleneck, antara lain, dibidang perizinan dan akurasi data melalui beroperasinya layanan ODSP dan IOC secara serentak sejak awal Januari 2020,” papar Dwi.

“Kami memiliki cukup waktu untuk melakukan perbaikan jika ada kendala yang ditemukan saat implementasi WP&B KKKS, kami memiliki data untuk mencegah kejadian negatif yang dapat menghambat operasional hulu migas di tahun 2020”, pungkas Dwi Soetjipto.
Sementara itu Ketua Komisi VII DPR-RI, Sugeng Suparwoto menegaskan. “Kami sebagai dewan merupakan mitra pemerintah juga turut memberikan jalan keluar (problem solving) agar defisit angaran untuk BBM ini dan juga mendongkrak produksi migas dalam negeri menjadi tugas dewan. Tidak hanya sebagai pengawasan, budgeting angaran, serta juga pembuat Undang-Undang saja. Pada masa sekarang ini dewan pun harus bisa memberikan jalan keluarnya”, tegas Sugeng.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Sekjen ESDM, Ego Syahrial menyampaikan sambutan Menteri ESDM, bahwa menteri berharap perizinan di hulu migas ini bisa selesai dalam waktu satu hari saja, dan ini tidak hanya berlaku pada industri migas saja, tapi seluruh perizinan di ESDM ini. “Tentunya harapan Menteri ESDM agar investasi di ESDM ini semakin mengairahkan para investor untuk berinvestasi pada sector ESDM ini. Dan juga pula dengan Digital Teknologi (ICT) semuanya akan terintegrasi satu pintu”, tegas Menteri ESDM yang disampaikan Ego Syahrial.


