Jakarta, TopBusiness – PLTU Indramayu, merupakan pembangkit listrik tenaga uap dikelola anak usaha PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) yang mempunyai kapasitas energi sebesar 3 x 330 megawatt (MW).
PLTU Indramayu memanfaatkan sisa hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash untuk dikelola menjadi paving block.
“Produksinya memang belum terlalu besar, kami bisa produksi 500 paving setiap hari. Hasil dari paving block digunakan untuk kegiatan corporate social responsibility kepada warga sekitar pembangkit,” tutur General Manager UBJOM Indramayu, Ubaedi Susanto di site pln.co.id, di Jakarta.
Energi yang dihasilkan mampu menyuplai listrik di wilayah Jawa dan Bali. Sejak 10 tahun lalu, PLTU Indramayu dikenal sebagai objek vital nasional, yang menyuplai energi listrik untuk Jawa dan Bali, utamanya kawasan Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Di tahun 2019, PLTU Indramayu berhasil memperoleh penghargaan Proper Hijau. Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995. Program ini dilakukan untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungan. Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan KLH.