Jakarta, TopBusiness – BNI Syariah menandatangani perjanjian kerjasama terkait penyediaan fasilitas pembiayaan pemilikan properti dan satuan rumah susun (BNI Griya iB Hasanah) dengan tiga developer properti yaitu PT Jaya Real Property Tbk, PT Jaya Gardenpolis, dan PT Megatopmas Nusantara.
Dalam laman bnisyariah.co.id, di Jakarta, hari ini, tertera bahwa SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan kerjasama dengan tiga developer properti ini dalam rangka meningkatkan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah. “Dengan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan bisnis bersama-sama dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang nyaman,” kata Iwan.
Selain, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi, hadir pula Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer Moh. Samson, Pemimpin Wilayah Jabodetabek Plus Azizah Saleh, Pemimpin BNI Syariah Cabang Fatmawati Nirwan Purnama dan Pemimpin BNI Syariah Cabang Tangerang Irfan Satya. Sementara, perwakilan Jaya Property yaitu Direktur PT Jaya Real Property Tbk Djuniardi Christanto, Direktur PT Jaya Gardenpolis Johanes Mardjuki, dan Direktur PT Megatopmas Nusantara Subianto Setjawardaja.
Dalam kerjasama ini, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan sistem syariah. Ada beberapa pilihan hunian yaitu rumah, rukan, ruko yang merupakan proyek dari PT Jaya Gardenpolis dan PT Megatopmas Nusantara serta apartemen yang merupakan proyek dari PT Jaya Real Property Tbk.
Kerjasama ini juga sejalan dengan corporate strategy BNI Syariah yaitu Embracing New Opportunities, dimana BNI Syariah siap meraih peluang-peluang baru untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dan menjadi partner yang lebih baik.
