Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, hari ini mengumumkan penghentian sementara (suspend) untuk perdagangan saham Hotel Mandarine Regency.
“Hal ini untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, pagi ini di Jakarta dalam keterbukaan informasi.
Dikatakannya, pembukaan kembali untuk perdagangan saham itu, hanya dapat dipertimbangkan bila emiten tersebut telah memenuhi kewajiban kepada bursa saham.
“Kami meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten itu,” kata Tambunan.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
