Jakarta, TopBusiness – Program gasifikasi batubara (coal to Dimethyl Ether (DME)) akan didorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam meningkatkan nilai tambah batubara.
Bahkan, program DME ini telah dimasukan sebagai prioritas utama investasi minerba dalam lima tahun ke depan guna menggenjot multiplier effect bagi perekonomian nasional.
“Program DME ini bisa meningkatkan nilai tambah batubara serta mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG),” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2020 di Jakarta, dalam laman esdm.go.id, yang terpublikasikan Sabtu (1/02/2020).
Terhitung hingga tiga tahun ke depan, pemerintah tengah menyiapkan kajian finansial, teknis dan non-teknis, pedoman pemanfaatan serta regulasi pengusahaan gasifikasi batubara. “Kami memfokuskan pada pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi Pertama,” tegasnya.
Saat ini, terdapat delapan perusahaan pemegang PKP2B, yakni PT Berau Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Indominco Mandiri, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal, PT Kideco Jaya Agung dan PT Multi Harapan Utama.
