TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Revitalisasi Industri Galangan Kapal

Nurdian Akhmad
18 December 2014 | 08:23
rubrik: Business Info

photo okeJakarta, Thebusinessnews – Pemerintah telah memasukkan revitalisasi industri galangan kapal di Indonesia ke dalam salah satu program prioritas dalam rangka mewujudkan  Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Pasalnya, pelayaran nasional adalah captive market bagi Industri galangan kapal di Indonesia untuk docking regulair setiap 2,5 tahun sekali. Fokus pada kebutuhan reparasi kapal sebaiknya menjadi prioritas utama penambahan kapasitas disamping pembangunan kapal baru guna percepatan pembangunan konektivitas domestik.

“Dalam kerangka revitalisasi industri galangan sudah seharusnya industri pelayaran dan galangan kapal memperoleh kebijakan fiskal dan moneter yang setara sebagaimana negara lainnya,’ kata  Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto  pada “Focus Group Discussion: Revitalisasi Industri Perkapalan Nasional” yang diselenggarakan BPPT di Jakarta, Rabu (17/12)

Carmelita Hartoto mendukung Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendapatkan insentif dari pemerintah.Dia berharap pemerintah bisa membangun industri atau pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi di daerah demi akselerasi logistik yang saling menguntungkan. Selama ini, kapal-kapal di dalam negeri sudah tersedia, namun belum memungkinkan angkutan logistik melalui laut di semua daerah.

Sementara itu, Ketua Iperindo,  Eddy Kurniawan mengatakan  jika Indonesia ingin memajukan industri kapal dan galangan kapal dalam negeri, langkah pertama adalah memberi insentif fiskal dan moneter bagi industri ini dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penyerahan pembangunan kapal dari 10 persen menjadi nol persen.
“Juga menghapus PPN penyerahan impor/pembelian komponen kapal dari 10 persen menjadi nol persen dan bea masuk komponen kapal dari 5-12,5 persen menjadi nol persen. Karena di dunia semua ini tidak lazim,” katanya.

Data menyebutkan, sekitar 80 persen dari 13.224 unit kapal niaga yang beroperasi di Indonesia merupakan kapal impor dari Tiongkok, Jepang, dan Korea, bahkan kapal buatan dalam negeri memiliki kandungan komponen impor 60 persen-70 persen. “Pembelian kapal impor mencapai 1,25 miliar dolar AS per tahun. (*)

BACA JUGA:   Blackmores Luncurkan Ultimate Vibrant Skin untuk Kulit Sehat dan Cerah
Tags: Carmelita HartotoINSA
Previous Post

Produsen Plastik Ini Diuntungkan Penurunan Harga Minyak

Next Post

Obligasi Korporasi 2015 Stagnan Karena Situasi Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR