Jakarta, TopBusiness – PT Pelabuhan Indonesia I beserta dengan group perusahaannya resmi menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesephaman antara Kementerian BUMN dengan Kadin Indonesia yang telah ditanda-tangani pada kesempatan Rapimnas Kadin 2019 dengan tujuan untuk memberdayakan usaha swasta, UMKM dan koperasi, serta mewajibkan perusahaan BUMN menjadi anggota Kadin.
“Ini tentu mempunyai arti strategis dalam kaitan keanggotaan Kadin, karena Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang Kadin telah mengamanahkan dimana Kadin merupakan wadah organisasi bagi penguaha Indonesia dibidang usaha negara, yang meliputi BUMN/BUMD, usaha koperasi dan usaha swasta yang bergerak dibidang perekonomian,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani usai acara seremoni penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin untuk PT Pelindo dan Group, di Menara Kadin (18/2/2020), dalam laman site kadin.id.
Adapun Pelindo I dan anak perusahaan yang didaftarkan, diantaranya, PT Prima Multi Terminal, PT Prima Terminal Petikemas, PT Prima Indonesia Logistik, PT Prima Pengembangan Kawasan, serta PT Prima Husada Cipta Medan yang telah menjadi anggota Kadin terhitung sejak Januari 2020.
Rosan menjelaskan, baik UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN maupun UU No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN, keduanya mengakui bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Usaha Koperasi dan Usaha Swasta merupakan tiga aktor utama penggerak perekonomian Indonesia, karenanya ketiganya harus bergerak menuju satu tujuan yang sama, yaitu menyelenggarakan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
